Selasa, 28 Mei 2013

Peningkatan Guru Fisika Profesional Dalam Menyongsong Perkembangan Dan Perubahan Zaman Untuk Kemajuan Pendidikan Indonesia

Standar
Perkembangan zaman yang terus berkembang serta berbagai kemajuan pesat dalam segala bidang termasuk dalam bidang pendidikan. Hal seperti ini memang tidak bisa untuk dipungkiri dan kita juga harus memiliki kemampuan untuk bisa beradaptasi serta mampu untuk bersaing dengan yang lainnya. Ditambah dengan bertambahnya jumlah penduduk Indonesia serta kebutuhan pendidikan yang semakin perlu dan sangat dibutuhkan oleh setiap orang.
Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga Indonesia, kemudian pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang termaktup pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pendidikan juga sebagai tolak ukur kualitas suatu kehidupan bangsa dan peradaban suatu bangsa. Pendidikan juga akan memberikan suatu pelajaran yang dapat menjadikan seseorang mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk.
Menyinggung masalah pendidikan di Indonesia tidak bisa lepas dari faktor tenaga kependidikan atau pendidik. Polemik yang begitu berkembang dan belum teratasi dengan maksimal mengenai masalah kompetensi seorang pendidik atau masih minimnya guru yang profesioanal khususnya dalam bidang sains dan terutama untuk guru yang berprofesi sebagai pengajar fisika.
Guru fisika profesional yang memiliki kompetensi pendidik sangat diperlukan seiring dengan perkembangan zaman dan pertumbuhan penduduk Indonesia. Hal tersebut bertujuan agar nantinya akan menghasilkan suatu generasi bangsa yang siap bersaing dengan lainnya serta tidak hanya memiliki kompetensi dibidang intelektual saja tetapi terbentuknya juga suatu generasi yang memiliki akhlakul karimah dan kepribadian yang baik.
Untuk saat ini, guru fisika yang profesional begitu minim, memiliki kompetensi yang tidak lengkap misalnya hanya menguasai kompetensi pedagogik saja dan bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki kompetensi pendidik. Suatu fenomena yang perlu direformasi agar hal seperti itu tidak lagi dijumpai serta dapat meningkatkan kualitas mutu guru fisika itu sendiri. Kembali dengan kompetensi guru fisika yang wajib untuk dimiliki yaitu ada empat kompetensi yang tertera dalam kompetensi pendidik profesional dalam UU No. 14 Tahun 2005 yang meliputi Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional dan Kompetensi Sosial.
Kompetensi pedagogik berupa dalam mengelola interaksi pembelajaran yang meliputi pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran serta sistem evaluasi pembelajaran. Kompetensi Kepribadian berupa kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa yang meliputi kemantapan pribadi dan akhlak mulia, kedewasaan dan kearifan, serta keteladanan dan kewibawaan. Kompetensi Profesional berupa kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi penguasaan matei keilmuan, penguasaan kurikulum dan silabus sekolah, metode khusus pembelajaran bidang studi serta pengembangan wawasan etika dan pengembangan profesi. Kompetensi sosial berupa keampuan yang dimiliki seorang pendidik untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua atau wali murid serta masyarakat sekitar.
Untuk menjadi guru fisika yang profesional bukanlah suatu pencapaian yang mudah, perlu proses dan kesadaran dari pendidik itu sendiri. Selain penguasaan kompetensi perlu beberapa hal juga yang harus diperhatikan oleh seorang guru fisika. Dimana dalam penerapan pembelajaran fisika perlunya suatu kesadaran dari guru fisika, yaitu tidak hanya sekedar mengajar yang hanya menyampaikan materi, memberi soal dan menilai yang sebagaimana dilakukan oleh guru-guru fisika zaman sekarang, tetapi seorang guru fisika bisa untuk berperan sebagai pendidik sebagaimana yang telah dicontohkan oleh keluarga Imran dan Ibrahim.
Pendidik yang profesional dan penuh kewibawaan akan disukai dan ditiru oleh anak didiknya, sebab pendidik sebagai contoh untuk anak didiknya. Hal ini akan menjadi fenomena yang luar biasa jika semua guru fisika dan lainnya di Indonesia berperan sebagai pendidik yang professional, maka akan terbentuk suatu generasi bangsa yang memiliki kemampuan intelektual, akhlakul karimah serta kepribadian yang baik.
Keinginan anak didik sekarang ialah menginginkan pendidik yang bisa memberikan pendidikan dan pengajaran yang mudah mereka pahami, yang bersahabat dengan anak didik, tidak ada sikap diskriminasi dari pendidik serta yang dapat memotivasi mereka. Apalagi dikaitkan dengan pelajaran fisika yang menurut anak didik merupakan pelajaran yang sulit dan begitu banyak rumus yang harus dihafal. Disinilah seorang guru yang dibutuhkan kedepannya untuk mampu menyajikan pelajaran fisika dengan baik sesuai dengan apa yang diinginkan oleh anak didiknya.
Selain dari itu, menjadi guru fisika yang professional nanti memberikan suatu contoh yang baik kepada anak didik, menyeimbangkan pemberian ilmu dengan penyisipan nilai-nilai agama agar anak didik juga bisa menentukan untuk memanfaatkan ilmunya dengan sesuai. Menjadi guru fisika nantinya alangkah lebih baik untuk memadukan proses pembelajaran dengan anak didiknya dengan sifat-sifat Rasulullah SAW yang diantaranya tabligh, sidiq, amanah dan fathonah. Guru fisika harus memiliki kecerdasan, menyampaikan ilmu dengan benar dengan tetap memberikan bimbingan kepada anak didik agar selalu memanfaatkan ilmunya dengan baik, seorang guru fisika bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya terhadap apa yang diamanahkan untuk kebaikan anak didik dan guru fisika itu sendiri.
Dengan bertambahnya penduduk Indonesia dan berkembangnya segala teknologi, apalagi beberapa tahun kedepan yang memberikan perkembangan segala aspek termasuk pendidikan, menjadi tuntutan bagi guru fisika agar memiliki kompetensi yang bermutu, guru fisika yang profesional serta bisa menerapkan nilai-nilai agama dalam pengajaran fisika kepada anak didiknya. Selain itu guru fisika juga mampu menguasai teknologi dan menerapkannya dalam pembelajaran fisika. Hal ini menjadi suatu kebutuhan yang sangat penting untuk menjadikan bangsa ini tidak tertinggal, memiliki generasi yang berilmu dan beragama serta dapat membentuk insani yang mulia dan bermertabat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar