(Fisikanesia). Penemuan Hukum Coulomb pertama kali ditemukan oleh Charles Augustin de Coulomb (1736-1806). Ia berhasil menemukan hubungan antara besar gaya listrik dari dua muatan listrik, besar muatan listrik, dan jarak antara dua muatan listrik dengan menggunakan neraca puntir. Apabila bola kecil diberi muatan listrik sejenis, maka kedua bola tolak-menolak. Besarnya gaya tolak-menolak sebanding dengan besar sudut puntiran kawat kecil yang dapat dibaca pada skala.
Neraca Puntir
|
Percobaan Coulomb menunjukkan bahwa gaya listrik antara dua benda bermuatan sebanding dengan muatan masing-masing benda dan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak dua benda tersebut. Pernyataan di atas dikenal sebagai hukum Coulomb. Berdasarkan hukum Coulomb, gaya listrik pada dua benda makin besar bila muatan listrik keduanya makin besar atau jarak keduanya makin kecil. Sebaliknya, gaya listrik pada dua benda makin kecil bila muatan listriknya makin kecil atau jarak keduanya makin besar.
Bila dua benda yang muatannya tertentu didekatkan sehingga jarak keduanya menjadi setengah kali jaraknya semula, maka gaya listrik menjadi empat kali gaya semula. Sebaliknya bila dua muatan tersebut dijauhkan sehingga jarak keduanya menjadi dua kali jarak semula, maka gaya listrik menjadi seperempat kali gaya listrik semula.
Gaya Coulomb juga berlaku pada partikel-partikel bermuatan listrik. Besarnya gaya listrik yang bekerja antara dua partikel bermuatan dapat dinyatakan dengan persamaan berikut:
F = k.q1.q2/r2,
dengan; k = konstanta = 9 x 109 N m2C-2, q1, q2 = muatan listrik (Coulomb, C), dan r = jarak pisah antara muatan q1 dan q2 (m).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar